Catatan Reportase :
Dari Pemilu Amerika : George
Bush atau Al Gore? (28)
Golden, 04/12/00 – 09:30 PM (05/12/00 - 11:30 WIB)
Perkembangan persidangan pemilu hari ini sampai pada
beberapa keputusan. Secara umum keputusan yang keluar sangat tidak
menguntungkan pihak Gore, sebagaimana sebenarnya sudah diperkirakan sebelumnya
oleh sebagian kalangan. Seorang profesor hukum dari University of Miami
mengungkapkannya sebagai “Black Monday for Vice President Gore”.
Melihat hal ini, sementara pihak menilai bahwa
perjuangan Gore melalui jalur hukum akan semakin berat. Tapi toh Gore
belum mau menyerah. Masih ada upaya-upaya hukum yang akan ditempuh. Kata-kata
yang paling pas untuk menggambarkan perjuangan Gore ini barangkali : selagi
masih ada upaya legal yang dapat dilakukan maka “sampai titik darah
penghabisan” pun akan dilakukan.
Di Washington DC, Mahkamah Agung Amerika memutuskan
mengembalikan perkara ke Mahkamah Agung Florida untuk mengklarifikasi tentang
perpanjangan waktu penghitungan kartu suara yang melebihi tenggat waktu yang
telah ditentukan.
Di Tallahasse, hakim Leon County Circuit menolak
permintaan Gore untuk penghitungan ulang di dua kabupaten, yaitu Miami-Dade dan
Palm Beach. Karena itu Gore akan melanjutkan mengajukan banding ke Mahkamah
Agung Florida. Gore dan proses peradilannya tentu akan berlomba dengan waktu.
Pasalnya hari Selasa depan, 12 Desember 2000 dijadwalkan sebagai hari pemilihan
wakil Florida yang akan duduk dalam lembaga Electoral College untuk nantinya
secara “formal” akan memilih presiden. Sementara yang hingga saat ini
dinyatakan sebagai pemenang adalah Partai Republik dengan George Bush sebagai
kandidatnya.
Yang menarik dari persidangan di pengadilan Leon County
Circuit ini adalah bahwa hakimnya, N. Sanders Sauls, adalah seorang Demokrat.
Toh, tidak serta-merta lalu memenangkan Gore yang kandidat Partai Demokrat.
Sisi-sisi keadilan yang sungguh-sungguh dilandasi atas hukum dan
perundang-undangan serta paradigma hukum yang berlaku tetap dicoba ditegakkan.
Dengan bahasa sederhana saya mengatakan : Tidak
selalu apa yang dilakukan oleh “golkar”-nya Amerika akan dibenarkan oleh hakim
yang anggota “korpri”-nya Amerika. Mungkin itu sebabnya lembaga hukum sangat dijunjung
tinggi.
***
Sayang sekali, saya tidak dapat mengirimkan catatan
ini tepat waktu, dikarenakan problem laptop saya belum dapat teratasi. Ya
sudah, apa boleh buat. Pokoknya saya tetap melanjutkan catatan ini di sela-sela
malam Ramadhan di kamar hotel sambil membuka-buka PR dari kursus seharian
tadi.-
Yusuf Iskandar
[Sebelumnya][Kembali][Berikutnya]