Catatan Reportase :

Dari Pemilu Amerika : George Bush atau Al Gore? (28)

 

Golden, 04/12/00 – 09:30 PM (05/12/00 - 11:30 WIB)

 

Perkembangan persidangan pemilu hari ini sampai pada beberapa keputusan. Secara umum keputusan yang keluar sangat tidak menguntungkan pihak Gore, sebagaimana sebenarnya sudah diperkirakan sebelumnya oleh sebagian kalangan. Seorang profesor hukum dari University of Miami mengungkapkannya sebagai “Black Monday for Vice President Gore”.

 

Melihat hal ini, sementara pihak menilai bahwa perjuangan Gore melalui jalur hukum akan semakin berat. Tapi toh Gore belum mau menyerah. Masih ada upaya-upaya hukum yang akan ditempuh. Kata-kata yang paling pas untuk menggambarkan perjuangan Gore ini barangkali : selagi masih ada upaya legal yang dapat dilakukan maka “sampai titik darah penghabisan” pun akan dilakukan.

 

Di Washington DC, Mahkamah Agung Amerika memutuskan mengembalikan perkara ke Mahkamah Agung Florida untuk mengklarifikasi tentang perpanjangan waktu penghitungan kartu suara yang melebihi tenggat waktu yang telah ditentukan.

 

Di Tallahasse, hakim Leon County Circuit menolak permintaan Gore untuk penghitungan ulang di dua kabupaten, yaitu Miami-Dade dan Palm Beach. Karena itu Gore akan melanjutkan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Florida. Gore dan proses peradilannya tentu akan berlomba dengan waktu. Pasalnya hari Selasa depan, 12 Desember 2000 dijadwalkan sebagai hari pemilihan wakil Florida yang akan duduk dalam lembaga Electoral College untuk nantinya secara “formal” akan memilih presiden. Sementara yang hingga saat ini dinyatakan sebagai pemenang adalah Partai Republik dengan George Bush sebagai kandidatnya.

 

Yang menarik dari persidangan di pengadilan Leon County Circuit ini adalah bahwa hakimnya, N. Sanders Sauls, adalah seorang Demokrat. Toh, tidak serta-merta lalu memenangkan Gore yang kandidat Partai Demokrat. Sisi-sisi keadilan yang sungguh-sungguh dilandasi atas hukum dan perundang-undangan serta paradigma hukum yang berlaku tetap dicoba ditegakkan.

 

Dengan bahasa sederhana saya mengatakan : Tidak selalu apa yang dilakukan oleh “golkar”-nya Amerika akan dibenarkan oleh hakim yang anggota “korpri”-nya Amerika. Mungkin itu sebabnya lembaga hukum sangat dijunjung tinggi. 

 

***

 

Sayang sekali, saya tidak dapat mengirimkan catatan ini tepat waktu, dikarenakan problem laptop saya belum dapat teratasi. Ya sudah, apa boleh buat. Pokoknya saya tetap melanjutkan catatan ini di sela-sela malam Ramadhan di kamar hotel sambil membuka-buka PR dari kursus seharian tadi.-  

 

 

Yusuf Iskandar

 

 

[Sebelumnya][Kembali][Berikutnya]